TUJUAN


1.       Menghasilkan sarjana hukum yang menguasai konsep, prinsip dan kaidah dasar ilmu hukum administrasi Negara sebagai dasar penguasaan kompetensi keilmuan di bidang hukum administrasi Negara.
2.       Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki kemampuan dalam menerapkan konsep, prinsip dan norma hukum untuk memecahkan masalah hukum melalui cara litigasi dan non litigasi
3.       Memiliki kemampuan untuk menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan hukum yang handal dan inovatif
4.       Untuk Menerapkan dan menyebarluaskan ilmu hukum bagi kemaslahatan masyarakat yang berbasis nilai-nilai kemaritiman Indonesia